Selasa 27 May 2014 09:30 WIB

Aher Raih Penghargaan Dari Cak Imin, Ada Apa?

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: M Akbar
Aher dan Jokowi ketika menghadiri rapat Forum Badan Kerjsama Pembangunan (BKSP),  Katulampa, Bogor.
Foto: ahermediacenter.com
Aher dan Jokowi ketika menghadiri rapat Forum Badan Kerjsama Pembangunan (BKSP), Katulampa, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperoleh penghargaan. Kali ini penghargaan yang diterima datang dari bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Heryawan yang akrab disapa Aher, dianugerahi penghargaan kategori Pembina K3 tingkat Provinsi. Gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinilai berhasil memasyarakatkan penerapan sistem manajemen K3 di berbagai perusahaan.

 

Selain ke Provinsi Jabar, penghargaan diberikan juga  kepada sejumlah kepala daerah, pemimpin perusahaan, dan pegiat ketenagakerjaan pada Senin malam, (26/5). Kepala daerah lain yang memperoleh penghargaan, adalah Gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Selain tingkat provinsi, Kemenakertrans juga memberikan sejumlah bupati/wali kota penghargaan kategori Pembina K3 tingkat Kabupaten/Kota. Khusus di Jawa Barat, kepala daerah tingkat II yang meraih penghargaan yakni Walikota Bandung, Walikota Bekasi, Walikota Cirebon, dan Bupati Karawang.

Menurut Aher, Pemprov Jabar tak mungkin bisa menerapkan sistem manajemen K3 dengan baik tanpa  kerja sama semua pihak. Yakni, perusahaan dan organisasi serikat pekerja.

"Tanpa kerjasama semua komponen yang terkait dengan ketenagakerjaan, khususnya serikat pekerja, tidak mungkin prinsip K3 dapat dijalankan," kata Aher.

Aher menegaskan, sistem manajemen K3 dapat diterapkan karena pihak perusahaan dan kalangan pekerja memahami mendalam pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.  "Semua ini untuk para pekerja dan kalangan usaha," tambah Aher.

Sementara itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengutarakan, penerapan sistem manajemen K3 merupakan indikator pembangunan ketenagakerjaan.

Filosofi dasar K3 yakni agar tenaga kerja memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan selama di lingkungan kerja. Begitu pula, warga di sekitar lokasi kerja.

"Pada saat yang sama juga diperoleh jaminan proses produksi berlangsung," kata Muhaimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement