Senin 26 May 2014 21:28 WIB

Bandung Bangun Kota Tua di Jalan Sudirman

Kota Tua
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Kota Tua

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil menyatakan akan menggulirkan pembangunan kota tua sepanjang kawasan Jalan Sudirman di kota itu sebagai upaya mempertahankan bangunan heritage. "Kawasan di Jalan Sudirman akan dibangun menjadi kota tua, bangunan di sana sangat mendukung dan sarat dengan heritage," kata Ridwan Kamil pada "Diskusi Cagar Budaya Jejak Arsitektur dalam Sejarah Bandung" di Bandung, Senin (26/5).

Menurut Ridwan di Bandung saat ini tengah direncanakan pembangunan yang mengacu pada pelestarian bangunan lama bersejarah. Salah satunya adalah pembangunan kota tua yang rencananya akan dilaksanakan di kawasan jalan Sudirman itu.

"Nantinya lampu kota akan diganti dengan nuansa lama dan akan dilindungi peraturan khusus," kata Ridwan.

Wali Kota Bandung menjelaskan komitmen tinggi terhadap pelestarian bangunan lama harus disertai dengan kolaborasi dari berbagai pihak. Menurutnya, tanpa kolaborasi berbagai pihak usaha pelestarian akan sulit untuk dilakukan. Ia mengaku terinspirasi oleh Kota Paris di Prancis dalam pelestarian bangunan tua, namun tetap harmonis dengan bangunan-bangunan modern Eropa.

"Prancis merupakan salah satu negara yang patut dicontoh soal pelestarian bangunan lama bersejarah," kata Ridwan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bangunan lama di kota-kota besar seringkali dihancurkan dan tidak dimanfaatkan, padahal bangunan ini sebenarnya memiliki nilai sejarah dan jika dimanfaatkan bisa berkontribusi dalam banyak sektor salah satunya perekonomian.

"Bangunan lama seringkali tidak dimanfaatkan dan dihancurkan padahal sebenarnya bisa dimanfaatkan," katanya.

Menurut Ridwan, saat ini ada sekitar 600 bangunan lama yang memiliki nilai sejarah namun baru sekitar 90 bangunan lama yang dimasukkan ke dalam perda dan dilindungi. Ia menjelaskan masih banyak terjadi penghancuran terhadap bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah. Oleh karena itu kebijakan baru telah diberlakukan untuk menanggulangi hal ini.

"Sekarang telah diberlakukan peraturan baru, setiap perubahan bangunan harus mendapat izin terlebih dahulu dari Pemkot," kata Ridwan.

Indonesia yang memiliki banyak bangunan bersejarah, kata dia bisa mencontoh tradisi negara Eropa untuk melestarikan bangunan lama bersejarah. Di Eropa salah satu cara yang biasa dilakukan adalah dengan menyuntikkan kegiatan perekonomian baru pada bangunan lama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement