Senin 26 May 2014 02:00 WIB

Legislator Minta Korupsi Haji Diusut Hingga Daerah

Pesawat Garuda Boeng 767-A300 yang mengangkut jamaah haji.
Foto: Antara/Ampelsa
Pesawat Garuda Boeng 767-A300 yang mengangkut jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan minta pengusutan terhadap dugaan korupsi dana perjalanan ibadah haji dilakukan hingga ke daerah.

"Mengatasnamakan agama dan memanfaatkan ibadah umat bukan hal yang wajar. Saya berharap ini diusut tuntas sampai ke daerah," katanya di Bekasi, Minggu.

Hal itu disampaikan menyikapi penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa haji 2012-2013.

Menurut dia, permasalahan pelayanan jamaah haji telah berlangsung sejak lama, bukan hanya pada tataran kementerian, tapi juga hingga Kantor Kementerian Agama di sejumlah daerah.

Tidak jarang calon jamaah haji mengeluhkan segi pelayanan selama mereka melaksanakan ibadah di Tanah Suci karena tidak sebanding dengan mahalnya biaya yang mereka keluarkan.

"Tapi masalahnya, tidak sedikit pula calon haji yang ikhlas dengan hal itu karena menganggap kurang maksimalnya pelayanan sebagai bentuk cobaan atau tantangan beribadah," katanya.

Dia menyarankan agar pengelolaan ibadah haji ke depan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang profesional.

"Kalau bisa, pengelolaan ibadah haji dilakukan pihak ketiga yang sudah teruji kemampuannya dan sanggup bekerja secara profesional. Pemerintah cukup mengawasi saja," katanya.

Ronny juga mengkritisi jabatan menteri agama yang berasal dari seorang politikus karena dianggap tidak tepat.

"Buat presiden terpilih nanti, kami rakyat berharap agar jabatan politik menteri agama itu jangan dari pengurus partai politik. Agama dan politik adalah dua hal yang sangat berbeda, bagaikan air dan minyak. Politik sangat erat degan kepentingan duniawi, sedangkan agama manapun mengajarkan tentang spiritualitas, alias kerohanian," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement