REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Tersangka Sid (65 tahun) warga Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dihajar warga karena kepergok mencuri celana dalam perempuan milik salah satu penduduk di Kelurahan Kemelak Bindung Langit kabupaten setempat dan selanjutnya diserahkan ke polisi.
Rosidi warga di tempat kejadian perkara (TKP) di Baturaja, Ahad (25/5), mengatakan bahwa nyawa pelaku berhasil diselamatkan dari amukan warga yang geram setelah petugas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) datang ke lokasi.
"Ketua Rukun Tetangga kami menghubungi pihak kepolisian yang langsung mengevakuasi tersangka ke Mapolres OKU. Daripada pelaku tewas dihajar massa, lebih baik kami serahkan saja pelaku ke Polisi" ujar Rosidi.
Menurut Rosidi, kejadian pencurian tersebut dilakukan tersangka Sid pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat kejadian, kata dia, sempat membuntuti pelaku karena bertingkah mencurigakan dan terbukti mendapati tersangka menggasak dua celana dalam yang disebunyikannya di dalam tas milikinya.
"Kami warga di sini sudah sering kehilangan pakaian di jemuran, saat itu saya membuntuti pelaku karena curiga, saat tersangka beraksi langsung saya tangkap dan dibawa ke rumah ketua Rukun Tetangga (RT)," ujar Rosidi.
Sementara, tersangka Sid saat ditemui di Mapolres OKU mengaku mencuri dua lembar celana dalam tersebut untuk dipakai sendiri, karena tidak punya.
"Baru kali ini pak saya mencuri," kata pelaku yang telah dua tahun ditinggal pergi oleh sang istri tersebut.
Kakek yang bekerja sebagai tukang bangunan ini juga mengatakan, kalau dirinya mencuri celana dalam sama sekali bukan untuk menambah kekuatan tenaga dalam seperti dituduhkan oleh warga.
"Saya ini murni mencuri untuk dipakai sendiri, tidak ada untuk ilmu atau kekuatan," katanya.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi di dampingi Kanit Pidana Umum Iptu Yuliko Saputra saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti di Mapolres setempat.
"Tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan telah kita amankan di Mapolres sebagai barang bukti" tegas kapolres.