Ahad 25 May 2014 20:00 WIB

PP Siap KEK Tanjung Api-api Selesaikan Pembebasan Lahan

Rep: maspril aries/ Red: Muhammad Hafil
Alex Noerdin
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Rencana Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin untuk merealisasikan kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Api-api segera terealisasi karena kini tengah menanti ditandatanganinya peraturan pemerintah (PP) kawasan tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Regina Aryanti Ketua Tim KEK Tanjung Api-api akhir pekan lalu mengatakan, “PP KEK Tanjung Api-api menurut  Gubernur Alex Noerdin sudah ditangan Menteri Koodrinator Perekonomian Chairul Tanjung selanjutnya tinggal menunggu tandatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.”

Menurut Regina dalam satu bulan ke depan PP yang sudah lama dinanti tersebut bisa segera terbit. “Kita harapkan satu bulan ke depan PP nya sudah terbit dan selanjutnya pemerintah provinsi akan meneruskan pembebasan lahan untuk kawasan KEK Tanjung Api-api,” katanya.

“Untuk pembebasan lahan kita akan mengacu pada UU no.2 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” ujar Regina yang juga Kepala UPTD Tata Ruang Bappeda Sumsel.

Selain melakukan pembebasan lahan, menurut Regina walau PP KEK Tanjung Api-api belum terbit namun sudah banyak investor yang berminat menanamkan investasinya di kawasan ekonomi yang berada dalam wilayah Kabupaten Banyuasin tersebut.

“Salah satunya PT Mega Guna Ganda Semesta yang ingin berinvestasi membangun jalur rel kereta api untuk angkutan batubara senilai Rp 25 triliun sepanjang 255 kilometer dari Tanjung Enim ke Tanjung Api-api,” katanya.

Usulan KEK Tanjung Api-api yang diajukan Gubernur Sumsel sebagai pengusul akan berada pada lahan seluas 2.030 Ha dan perkiraan nilai investasi di kawasan ini sebesar Rp45,4 triliun serta akan menyerap tenaga kerja 36.762 orang. 

KEK Tanjung Api-api termasuk jenis KKEK industri pengolahan logistik yang mencakup sektor industri hilirisasi sawit, karet dan pengolahan batubara atau gasifikasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement