REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Capres PDI Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, Ahad (25/4) siang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas masalah bagi hasil pertambangan yang ada di Kalimantan Selatan.
Menurut Jokowi, ada ketidakadilan bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menerima bagi hasil 13 persen dari tiap perusahaan pertambangan. Namun, dari 13 persen itu, daerah hanya mendapat tiga persen saja. Sementara sisanya untuk pemerintah pusat.
Jokowi menilai, pembagian uang bagi hasil itu harusnya sama rata. "Karena yang menanggung kerusakaan itu adalah pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, menurut Jokowi, perlu ada renegosiasi kontrak lagi antara perusahaan pertambangan dengan pemerintah pusat. Sehingga bagi hasil yang diberikan bisa lebih besar.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, 10 persen uang bagi hasil yang diambil pemerintah pusat sebenarnya untuk rehabilitasi lingkungan. Namun, kegiatan rehabilitasi itu pun sebenarnya belum dilakukan.
"Alangkah baiknya dana rehabilitasi dikelola daerah," kata gubernur yang merupakan kader PPP tersebut.