Ahad 25 May 2014 16:06 WIB

Di Banjarmasin, Jokowi Bicara Bagi Hasil Pertambangan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Simpatisan Capres-Cawapres Jowo Widodo-Jusuf Kalla meneriakan 'yel-yel' saat melakukan deklarasi Gerakan Indonesia Hebat di Gedung Universitas 45 Makassar, Sulsel, Kamis (22/5).
Foto: antara
Simpatisan Capres-Cawapres Jowo Widodo-Jusuf Kalla meneriakan 'yel-yel' saat melakukan deklarasi Gerakan Indonesia Hebat di Gedung Universitas 45 Makassar, Sulsel, Kamis (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Capres PDI Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, Ahad (25/4) siang. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas masalah bagi hasil pertambangan yang ada di Kalimantan Selatan.

Menurut Jokowi, ada ketidakadilan bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menerima bagi hasil 13 persen dari tiap perusahaan pertambangan. Namun, dari 13 persen itu, daerah hanya mendapat tiga persen saja. Sementara sisanya untuk pemerintah pusat.

Jokowi menilai, pembagian uang bagi hasil itu harusnya sama rata. "Karena yang menanggung kerusakaan itu adalah pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu, menurut Jokowi, perlu ada renegosiasi kontrak lagi antara perusahaan pertambangan dengan pemerintah pusat. Sehingga bagi hasil yang diberikan bisa lebih besar.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, 10 persen uang bagi hasil yang diambil pemerintah pusat sebenarnya untuk rehabilitasi lingkungan. Namun, kegiatan rehabilitasi itu pun sebenarnya belum dilakukan.

"Alangkah baiknya dana rehabilitasi dikelola daerah," kata gubernur yang merupakan kader PPP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement