Sabtu 24 May 2014 23:52 WIB

FPK Pererat Koordinasi Perdagangan Pusat dan Daerah

Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Staf Ahli Bidang Diplomasi Perdagangan Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan mengatakan keberadaan Forum Perencanaan Kewilayahan (FPK) untuk meningkatkan dan mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan rencana pembangunan sektor perdagangan berbasis kewilayahan.

"Tujuan forum ini untuk meningkatkan dan mempererat koordinasi dalam rangka penyusunan rencana pembangunan sektor perdagangan berbasis kewilayahan di masa mendatang, khususnya pada 2015," katanya di Sungailiat, Sabtu.

Ia menyebutkan, FPK juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dalam bingkai negara kesatuan.

 "Kita harapkan dengan diselenggarakan FPK ini dapat mengurangi kesenjangan dan menyinergikan pusat dan daerah untuk mendukung pemantapan sistem logistik nasional dalam era perdagangan gobal," katanya.

 Ia menjelaskan, fokus prioritas pembangunan sub sektor perdagangan dalam negeri yakni meningkatkan efisiensi sistem distribusi dalam rangka menunjang sistem logistik nasional, meningkatkan iklim usaha perdagangan, perlindungan dan pemberdayaan konsumen, dan fasilitas perdagangan.

 "Untuk luar negeri yakni mengamankan ekspor di pasar utama dan non utama, peluang pasar ekspor di produk dan jasa potensial, dan daya saing produk," katanya.

 Ia mengatakan, tugas dan fungsi Kementerian Perdagangan bertumpu pada tiga pilar yakni meningkatkan kinerja perdagangan luar negeri yang menghasilkan surplus neraca perdagangan yang bertumbuh dan berkelanjutan, mewujudkan perdagangan dalam negeri yang bertumbuh dan berkualitas serta mewujudkan "good governance" melalui reformasi birokrasi.

 "Tujuannya peningkatan ekspor barang non migas, pengamanan perdagangan internasional, akses dan pangsa pasar internasional, dan pemantapan promosi ekspor dan nation branding," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement