REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Teguh Yuwono menilai pernyataan Prabowo Subianto soal status tersangka Suryadharma Ali (SDA) bisa menjadi bumerang yang digunakan untuk menyerangnya dengan dipersepsikan sebagai calon presiden yang tidak propemberantasan korupsi.
"Sayang sekali Prabowo langsung berkomentar dengan menyatakan tidak percaya SDA bersalah. Padahal kan jelas-jelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan SDA sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji," kata Teguh dihubungi dari Jakarta, Sabtu (24/5).
Pengajar Universitas Diponegoro Semarang itu mengatakan seharusnya Prabowo tidak perlu terjebak dengan pernyataan media dan langsung berkomentar tentang Suryadharma Ali. Teguh mengatakan penetapan status tersangka SDA sebenarnya tidak signifikan memengaruhi koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Namun, pernyataan Prabowo tentang kasus itulah yang justru bisa menjadi bumerang. "Prabowo berkomentar begitu kan karena mendapat penjelasan dari SDA. SDA sebagai tersangka tentu mengatakan tidak bersalah. Mana ada orang yang mengaku bersalah, apalagi untuk kasus korupsi," tutur Teguh.
Menurut Teguh dengan berkomentar seperti itu menunjukkan pengetahuan Prabowo tentang hukum masih minim. Karena itu, diperlukan pernyataan dari pihak Prabowo untuk menetralkan pernyataan sebelumnya agar tidak dijadikan amunisi untuk menyerang pasangan Prabowo-Hatta.
"Prabowo harus menjelaskan kepada publik bahwa itu hanya pendapatnya pribadi. Dia bisa berkata bahwa sebagai capres dia tetap menghormati hukum dan mendukung pemberantasan korupsi," ujar Teguh.