REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah mendesak penonaktifan Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum PPP terkait dengan penetapan status yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Kami mendesak DPP segera mengambil sikap kelembagaan terkait penetapan tersangka Ketua Umum Suryadharma Ali yakni dengan penonaktifan dari jabatannya," kata Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah Istadjib di Semarang, Jumat (23/5).
Menurut dia, penonaktifan SDA dari jabatan ketua umum PPP tersebut merupakan langkah yang konkret karena hal tersebut sudah masuk dalam regulasi dan AD/ART partai berlambang Ka'bah itu.
"Ketentuan organisasi harus segera dilaksanakan mengingat partai ini harus segera diselamatkan," ujarnya.
Setelah SDA dinonaktifkan dari jabatannya di struktural partai, kata dia, maka DPP harus secepatnya mencari pengganti untuk menjabat sebagai ketua umum yang baru dengan menunjuk salah satu dari wakil ketua di jajaran DPP.
Disinggung mengenai kandidat yang layak menggantikan SDA sebagai ketua umum PPP, Istajib mengusulkan Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua PPP.
"Beliau dianggap pantas dan tidak diragukan lagi untuk menggantikan SDA sebagai ketua umum PPP," katanya.
Istajib secara khusus meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersikap proporsional dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dan menyeret nama SDA sebagai tersangka.
"SDA saat ini masih menjabat sebagai Menteri Agama, tokoh partai, dan juga tokoh agama terkemuka," ujarnya.
Seperti diwartakan, pada Kamis (22/5) KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 dengan total anggaran lebih dari Rp1 triliun karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.