REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Paparan pornografi, berdasarkan dokter ahli syaraf, psikiater, dan psikolog, akan merusak sel syaraf, terutama bagi kalangan anak-anak. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Bila anak usia tiga, tujuh, sembilan tahun ke atas sudah terpapar oleh pornografi, maka sel syarafnya bisa rusak dan itu tak tampak kasat mata," tutur Sekertaris Jenderal KPAI, Erlinda, di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).
Hal itu berbeda dengan kalau terjatuh atau kecelakaan, seseorang bisa melihat luka dan segera dirawat. "Tetapi, apabila seorang anak terkena penyakit pornografi, tidak bisa terdeteksi dengan sangat cepat," kata Elinda.
Survei KPAI juga menyimpulkan, masalah ekonomi ternyata bukan faktor utama terjadinya kejahatan atau kekerasan seksual terhadap korban maupun pelaku. “Ternyata faktor yang paling utama adalah bagaimana pola asuh dari keluarga. Bagaimana ayah dan ibu memberikan pendidikan moral terhadap anak,” ungkap Erlinda.
Selama ini keluarga yang menciptakan anak-anak yang unggul ternyata sangat minim. ''Sudah saatnya keluarga kembali mengambil peran untuk tanggung jawab terhadap anak-anak mereka," ujar Erlinda.
Dia sangat mengapresiasi masyarakat yang dengan kesadarannya melapor sebagai korban. Mereka juga meminta bantuan kepada KPAI agar ada pendampingan secara psikologi maupun medis.
Faktor selanjutnya adalah ekonomi yang lemah, pengetahuan yang minim, dan kurangnya asupan gizi. ''Ini semua memberikan beberapa persen penyebab terjadinya kekerasan seksual bagi korban maupun pelaku," katanya.
Tanpa kita sadari, saat ini peran serta masyarakat juga sangat minim. “Jangan pernah lagi menyalahkan siapapun. Karena sebenarnya pemerintah sudah sangat konsen,” kata Erlinda.