Jumat 23 May 2014 16:11 WIB

Ahok Ancam Pengelola Tempat Hiburan di Jakarta

Rep: c70/ Red: Joko Sadewo
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengingatkan para pengusaha hiburan di Jakarta, bahwa seluruh tempat hiburan di Jakarta harus bebas dari narkoba.

Setelah berencana menutup Diskotek Stadium, Ahok juga memperingatkan pengelola tempat hiburan lainnya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengunjung. Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberi ampun kepada tempat hiburan yang menjadi tempat peredaran narkoba.

"Ya nunggu polisi dapat yang lainnya. Kalau ketemu dua kali ya kita suruh tutup lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (23/5).

Penegakkan aturan akan dilakukan Pemprov DKI bekerja sama dengan Mabes Polri dengan merazia rutin tempat hiburan yang ada di Jakarta. Hal itu mengantisipasi laporan yang mengatakan peredaran narkoba juga menyasar sampai ke tempat hiburan kecil.

Namun Ahok mengakui untuk mengejar tempat hiburan lain yang terlibat peredaran narkoba, akan menemui kendala. Hal itu dikarenakan Ahok menduga ada beberapa oknum aparat yang berusaha menutupinya. Tetapi hal itu menjadi masalah bagi Ahok, karena penanganan masalah ini sudah diserahkan di Mabes Polri.

"Nanti kita akan ngomong dengan Pak Suhardi Alius, karena dia kan yang punya ide," ujar Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement