REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polsek Karawaci, Kota Tangerang, menangkap dua bandar judi jenis Toto Gelap (Togel) yang beromzet Rp3,5 juta sehari.
Kapolsek Karawaci Kompol Jonny Panjaitan, di Tangerang, Jumat, mengatakan, kedua tersangka yakni Ouw Tiang Tjoen alias Tutung (48 tahun) dan Ouw Len Nie alias Andrie Tanu (31).
Kedua pelaku yang mrupakan warga Pasar Baru Karawaci, ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya dilakukan pengintaian.
Dalam penangkapan tersebut, diperoleh pula berbagai barang bukti seperti 22 lembar rekapan dan uang sebesar Rp 1.644.000.
"Pelaku ditangkap petugas di kediamannya saat sedang merekap uang hasil perjudian dari para agen yang menyetorkan," ujarnya.
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan modus penawaran melalui pesan singkat ke setiap agen pengecer.
Dari agen pengecer tersebut, dilanjutkan ke setiap pemasang. Uang pemasangan dari agen, disetor ke bandar besar bernama Cin Boy di Kedaung, Sepatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, keuntungan yang diraih mencapai Rp3,5 Juta sehari atau Rp10 Juta setiap tiga hari.
Adapun penangkapan pelaku yakni berawal dari laporan warga yang merasa resah. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kini, jajaran kepolisian Polsek Karawaci masih mengecar pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar besar bernama Cin Boy. "Diduga masih ada bandar lebih besar dan kini sedang dikejar," ujarnya.
Andrie Tanu, salah satu pelaku menuturkan, dirinya bertugas sebagai perekap uang setoran dengan honor RP250 ribu setiap minggunya. "Saya baru jalankan bisnisnya tiga bulan," pungkasnya.