Jumat 23 May 2014 14:23 WIB

MK Harus Buat Manajemen Persidangan Sengketa Pilkada

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Esthi Maharani
Refly Harun
Refly Harun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyarankan agar Mahkamah Konstitusi membuat manajemen persidangan yang efektif dan efisien. Hal ini menyusul banyaknya sidang gugatan pemilu legislatif.

Dicontohkannya, satu partai politik bisa membawa 80 kasus dan makalah yang harus dibacakan di persidangan. Artinya untuk membaca makalahnya saja sudah memakan waktu lebih dari sehari.

"Kasus-kasus yang menurut analisa awal tidak perlu disidang tidak perlu dibawa. Memang ini sedikit mengurangi hak namun harus dilakukan agar kasus-kasus penting dan signifikan bisa diputus secara berkulitas," katanya, Jumat (23/5).

Ia juga mengimbau hakim MK menjaga kesehatan karena bila salah seorang hakim sakit maka sulit untuk memutuskan suatu perkara di MK. Orang tidak sehat cenderung membuat putusan tidak akurat. Selain itu, harus menjaga integritas hakim dan staf pendukung agar tidak mau diintervensi pihak manapun termasuk pimpinan partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement