Jumat 23 May 2014 10:37 WIB

Din Prihatin Penetapan Tersangka SDA

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku prihatin dengan ditetapkannya Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Din mengaku meski sering berbeda pendapat dengan Suryadharma, namun ia mendoakan semoga ketua umum PPP itu bisa tabah menghadapai ujian hukum.

Din yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai sistem penyelenggaraan haji yang monopolistik seperti sekarang sangat rawan dengan berbagai tindak penyimpangan.

"Karena melibatkan dana masyarakat hingga triliunan. Harus ada wacana demonopolisasi urusan haji," ungkapnya di sela-sela acara Tanwir Muhammadiyah, Samarinda, Jumat (23/5).

Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyelenggaraan haji.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement