REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketum Gerindra, Suhardi, menyatakan mitra koalisi Merah Putih dari 6 partai pendukung Capres-Cawapres Prabowo-Hatta akan memberikan bantuan hukum kepada Suryadharma Ali, pasca penetapan tersangka oleh KPK dalam kubangan kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementerian Agama.
"Kami juga akan memberikan bantuan hukum. Secara pribadi beliau berhak mendapat bantuan hukum," kata Suhardi di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (22/5).
Dia menyatakan SDA akan menjalani proses hukum. Sementara pihaknya akan terus berjalan memenangkan capres dan cawapres yang diusungnya. "Kita jalan terus," paparnya.
Saat ini, mitra koalisi masih menunggu bagaimana hasil penyidikan dari KPK. Karena itu dia tak mau komentar banyak, mengingat proses hukum tengah berjalan.
"Kita kan tunggu saja bagaimana hasilnya. Kita belum bisa komentar ya, nanti bagaimana hasilnya, kita lihat, ya semoga tidak memasuk ke tingkat lebih tinggi," ungkap dia.