REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), meningkatkan frekuensi pengawasan untuk mencegah masuknya daging sapi ilegal dan daging celeng atau babi hutan, terutama menjelang Bulan Ramadhan.
Kepala Barantan Kementan Banun Harpini, Kamis mengatakan operasi pengawasan akan diintensifkan di semua unit pelaksana teknis (UPT), terutama wilayah yang rentan menjadi pintu masuk penyelundupan daging tersebut.
"Kini, masing-masing UPT melakukan operasi pengawasan, terutama di laut untuk mencegah peredaran daging ilegal ini dua atau tiga hari sekali," ujarnya seraya menjelaskan bahwa Barantan memiliki 52 UPT yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Wilayah rentan yang dimaksud Banun adalah perairan sekitar Selat Sunda, atau Pelabuhan Bekaheuni Lampung, dan Merak, Banten yang menjadi jalur distribusi daging celeng dari Pulau Sumatera ke Jawa.
Sejak Januari, hingga Mei 2014, Barantan telah mengamankan sekitar 3.300 kilogram daging celeng tanpa dilengkapi sertfikat kesehatan, sehingga diduga kuat daging tersebut mengandung banyak cacing pita yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.