REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam setahun terakhir mengalami penurunan. Hal itu salah satunya karena aktifnya polisi menggiatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Dari data Polda Sumut pada 2012 lalu, kasus kecelakaan lalu lintas mencapai sebanyak 8.188 kasus. Rinciannya sebanyak 2.202 meninggal dunia, 4.604 luka berat, dan sebanyak 8.414 luka ringan.
Sementara pada 2013, jumlah kecelakaan yang terjadi turun hanya mencapai sebanyak 6.329 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.931 meninggal dunia, 2.792 luka berat, dan sebanyak 6.763 luka ringan.
"Angka kecelakaan lalu lintas memang turun," ujar Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Agus Sukamso kepada wartawan di Medan, Selasa (20/5).
Hal ini sebagai hasil sejumlah upaya yang dilakukan sejumlah pihak terkait.
Polisi, lanjut Agus, melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam pemeriksaan kesehatan pengemudi. Sehingga kondisi kesehatan pengemudi dapat terjaga dan terhindar dari kecelakaan.
Kerjasama serupa juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Khususnya, dalam memeriksa kelayakan kendaraan untuk beroperasi di jalanan.
Selain itu, juga melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas ke sejumlah sekolah dan kampus.
Diakui Agus, ada empat pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi di Sumut. Ke empatnya adalah tidak memakai helm, melawan arus, mobil tidak layak jalan, dan menerobos lampu merah.