REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam setahun terakhir mengalami penurunan. Kondisi itu membuat jumlah santunan yang diberikan untuk para korban maupun ahli warisnya juga turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Data dari PT Jasa Raharja Cabang Sumut menyebutkan, pada 2013 lalu jumlah santunan yang diberikan mencapai sebesar Rp 94,4 miliar. Sedangkan pada tahun sebelumnya jumlahnya lebih besar yakni Rp 104,4 miliar.
"Jumlah santunan didasarkan pada laporan kecelakaan di polisi," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sumut Markus Horo kepada wartawan di Kantornya Jalan Gatot Subroto Nomor 142 Medan, Selasa (20/5).
Hal ini disampaikan di sela-sela kunjungan perwakilan Kantor Pusat Jasa Raharja dan sejumlah media nasional ke Medan.
Untuk mempercepat masuknya informasi atau data kecelakaan dari polisi, lanjut Markus, pihaknya secara proaktif mendatangi unit-unit polres di wilayah. Hal ini untuk segera mengetahui adanya kasus kecelakaan yang ditangani polisi.
Jasa Raharja juga menjalin koordinasi dengn rumah sakit dalam hal koordinasi perawatan korban. "Ketika ada korban meninggal dunia kita berupaya mendatangi ahli waris," ujar Markus.
Ditargetkan, berkas untuk penyerahan santunan itu rampung selama empat hari.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Agus Sukamso membenarkan turunnya angka kecelakaan lalu lintas di Sumut. Dari data yang ada, pada 2012 lalu kasus kecelakaan lalu lintas mencapai sebanyak 8.188 kasus.
Rinciannya, sebanyak 2.202 meninggal dunia, 4.604 luka berat, dan sebanyak 8.414 luka ringan.Sementara pada 2013 kata Agus, jumlah kecelakaan yang terjadi mencapai sebanyak 6.329 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.931 meninggal dunia, 2.792 luka berat, dan sebanyak 6.763 luka ringan.