Selasa 20 May 2014 18:12 WIB

Otoritas Hang Nadim Pastikan 'Airport-Tax' Tidak Naik

Bandara Hang Nadim Batam
Foto: airports-worldwide.com
Bandara Hang Nadim Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam memastikan tarif airport tax belum akan mengalami kenaikan meski bandara tersebut pada akhir Mei 2014 akan beroperasi 24 jam.

"Hingga saat ini belum ada rencana kenaikan. Untuk lokal tetap Rp30.000 dan internasional Rp100.000," kata Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suprasetyo di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, penentuan airport tax atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di Batam ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 06 tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Bandara Internasional Hang Nadim Batam masih dikola oleh UPT Kementerian Perhubungan dan BP Batam. Bukan oleh PT Angkasa Pura, jadi kenaikan menunggu perubahan dari peraturan pemerintah," kata dia.

Artinya, tarif di Batam tidak serta merta naik meski beberapa bandara yang dikelola PT Angkasa Pura mengalami kenaikan airport tax sejak beberapa waktu lalu.

"Kenaikan airport tax tetap dalam rencana otoritas Hang Nadim tetapi tidak dalam tahun ini. Sesuai usulan itu, tarif airport tax akan menjadi Rp50 ribu untuk penumpang domestik dan Rp200 ribu untuk penumpang internasional. Usulan baru akan disampaikan ke Kemenhub," kata Suprasetyo.

BP Batam, kata dia, selama ini juga sudah menambah dan memperbaiki fasilitas bandara seperti penambahan garbarata, ruang tunggu baru, pendingin udara baru, toilet.

"BP Batam juga akan membangun akses dari kedatangan ke area parkir dilengkapi dengan kanopi agar penjemput tertib memarkirkan kendaraannya pada tempat ditentukan. Selama ini sejumlah penjemput masih memarkir kendaraan di depan kedatangan karena tidak ada akses ke area yang memadai," kata dia.

Ia mengatakan, jika semua fasilitas bandara dinaikkan kelasnya wajar jika airport tax juga naik seperti usulan tersebut.

Bandara Internasional Hang Nadim merupakan bandara yang terletak di Pulau Batam memiliki landas pacu mencapai 4,025 kilometer sehingga mampu didarati semua jenis pesawat berbadan lebar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement