REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelestarian kebudayaan dan kesenian daerah di Kabupaten Sleman dipusatkan di 17 kecamatan setempat. Salah satu upaya yang dilakukan untuk pelestarian tersebut adalah dengan meletakkan seperangkat gamelan di kantor kecamatan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman telah memberikan seperangkat gamelan ke sembilan kecamatan setempat. Kepala Disbudpar Sleman, AA Ayu Laksmidewi mengungkapkan gamelan akan dibagikan ke 17 kecamatan. Namun, gamelan baru dapat dibagikan ke enam kecamatan pada 2013 dan tiga kecamatan pada 2014 karena keterbatasan dana.
"Kami menjadikan kecamatan sebagai pusat pelestarian budaya," ujarnya kepada Republika, Selasa (20/5).
Saat ini, kecamatan yang sudah memiliki gamelan antaralain Turi, Sleman, Godean, Berbah, Kalasan, Depok, dan Gamping. Ayu mengaku tingginya harga seperangkat gamelan membuat fasilitas tersebut tidak bisa diberikan secara sekaligus. "Kami memiliki keterbatasan dana," ujarnya.
Seperangkat gamelan diletakkan di kantor kecamatan untuk dapat digunakan masyarakat. Selain untuk berkesenian, gamelan yang berada di kantor kecamatan diharapkan dapat melestarikan budaya gotong royong dan kerukunan. Kantor kecamatan dinilai menjadi lokasi strategis untuk mempertemukan warga.