Selasa 20 May 2014 20:00 WIB

Irigasi Pertanian Terancam Konversi Lahan

Irigasi sawah
Foto: antara
Irigasi sawah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar irigasi pertanian di Tanah Air terancam karena semakin gencarnya aktivitas konversi lahan yang bakal berpotensi menurunkan produktivitas hasil pertanian, kata Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono.

"Saat ini irigasi lahan pertanian yang mencapai 7,4 juta hektare dan menghasilkan sekitar 85 persen produksi beras nasional terancam bahaya besar berupa konversi lahan," kata Basuki Hadimoeljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk menghentikan proses konversi lahan tersebut, Indonesia telah memberlakukan perangkat hukum yang tepat dengan UU 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU 41/2007 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Produktif.

Ia mengungkapkan, di pulau Jawa hampir semua kabupaten telah memberlakukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dari 3,2 juta hektar lahan sawah produktif, lanjutnya, hanya 51 persen dari lahan tersebut memiliki status Kawasan Lindung Pertanian atau Lahan Pertanian Pangan Keberlanjutan.

"Pemerintah terus mengupayakan untuk meningkatkan status Kawasan Lindung Pertanian melalui mekanisme revisi RTRW," ujar Basuki.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketahanan air yang meliputi pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan dan perlindungan sistem jaringan air secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menyatakan persoalan lahan pertanian masih akan menjadi persoalan yang harus diselesaikan bagi pemerintah baru hasil Pemilu 2014.

"Persoalan lahan masih menjadi kendala peningkatan produksi dan produktivitas pangan akibat tingginya alih fungsi atau konversi areal pertanian untuk nonpertanian," katanya dalam diskusi dengan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Bogor, Minggu (18/5).

Selain itu, tambahnya, tingkat kepemilikan areal pertanian di tingkat petani masih rendah yakni hanya 0,3 hektare per rumah tangga petani, jauh di bawah petani Thailand yang sudah mencapai 3 hektare per kepala keluarga.

Kementerian Pertanian akan meluncurkan Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2013-2045 pada Pekan Nasional (Penas) Nelayan dan Petani ke-17, di Kabupaten Malang, 7-12 Juni.

Penas merupakan perhelatan empat tahunan yang pada 2014 akan mengusung tema "Memantapkan Kepemimpinan dan Kemandirian Kontak Tani Nelayan dalam Rangka Kemitraan dan Jejaring Usaha Tani Guna Mewujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement