Selasa 20 May 2014 14:09 WIB

Buruh Ditangkap Atas Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi berhasil meringkus seorang pemuda di Kota Semarang yang dilaporkan memperkosa kekasihnya yang masih berusia di bawah umur. Ia dilaporkan oleh orang tua korban.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku bernama Suryo Utomo (22) warga Tandang, Tembalang, itu mengaku sudah dua kali menyetubuhi pacarnya Pr (13) yang masih duduk di kelas satu SMP itu. 

"Tersangka mengaku dua kali menyetubuhi korban yang sudah menjadi pacarnya sejak setahun terakhir," katanya.

Pelaku dua kali melakukan aksi bejatnya itu di sebuah rumah kos milik temannya di wilayah Banyumanik, Semarang. Perbuatan tersangka, kata dia, terungkap ketika orang tua korban memeriksa isi pesan singkat di telepon korban.

Dari temuan tersebut, korban akhirnya mengaku sudah dua kali disetubuhi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pengecatan di sebuah pabrik itu.

Sementara itu, tersangka Suryo Utomo mengaku persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. "Tidak ada paksaan, karena suka sama suka," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement