Selasa 20 May 2014 10:53 WIB

Duh, Pelanggaran Hak Anak Capai 21 Juta Kasus

Rep: c57/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua umum, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyampaikan sepanjang 2010-2014, kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas Perlindungan Anak menunjukan jumlah pengaduan pelanggaran hak anak yang meningkat.

Berdasarkan data pusat data dan informasi (Pusdatin) Komnas Anak, terdapat 21.689.797 kasus pelanggaran anak yang tersebar di 34 provinsi, dan di 179 Kabupaten/kota. 42-58 persen dari pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual anak.

"Selebihnya kasus kekerasan fisik, penelantaran dan perebutan anak, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersil serta kasus perebutan anak," ujar Arist Merdeka Sirait dalam rilisnya kepada ROL, Selasa (20/5).

Ia mengatakan, sementara, laporan pengaduan masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa kasus yang berasal dari Cianjur, Garut, Sumedang, Purwakarta, Banyumas, Purwokerto, Semarang, Solo, Sukabumi, Medan dan Luar Jawa di tahun 2010 mencapai 2.046 pelanggaran anak.

Sebanyak 42 persen adalah kejahatan seksual, ditahun 2011 mencapai 2467 kasus, 52 persen adalah kejahatan seksual. Angka pengaduan terus meningkat ditahun 2012, 2.646 kasus, 62 persen kejahatan seksual. Di tahun 2013, menerima pengaduan 3.339 kasus, 54 persen adalah kejahatan seksual.

Kurun waktu Januari-April 2014 mencapai 679 kasus dengan jumlah korban 896 orang anak. 52 persen dari laporan tersebut kejahatan seksual yang mendominasi. Rencananya, Komnas Perlindungan Anak akan mendeklarasikan Indonesia satu aksi menentang kejahatan seksual anak.

Gerakan masyarakat secara nasional menentang bentuk kekerasan seksual yang berciri agresif, massif dan berkesinambungan. Serta bersama-sama menggalang petisi database pelaku kejahatan seksual, dengan pengagas petisi Precilia Siahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement