REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jusuf Kalla (JK) maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingingi Joko Widodo. Lantas, bagaimana nasib Dewan Masjid Indonesia (DMI)?
JK Tercatat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) DMI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres). Saat ini, JK mendampingi kandidat presiden Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jokowi dalam Pilpres 2014.
Sekretaris Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Antar Lembaga PP DMI, Herry Sucipto menyatakan sistem organisasi di DMI telah berjalan dengan baik meskipun ketumnya manjadi kandidat cawapres.
"Dalam kaitan organisasi, saya akui beberapa pengurus daerah khawatir dan keberatan jika, Pak JK maju dalam Pemilu Presiden, maka DMI tidak akan terurus dengan baik," kata Herry saat dihubungi Republika, Selasa (20/5) pagi.
Menanggapi keberatan ini, Herry memastikan sistem organisasi di DMI telah berjalan dengan baik. "Saya menangkap kekhawatiran atau keberatan itu sebagai bentuk kecintaan terhadap Pak JK," katanya.
Pasalnya, selama dua tahun lebih masa kepemimpinan JK, telah banyak dilakukan pembenahan, terobosan, dan lainnya yang terkait langsung dengan peningkatan peran dan kesejahteraan masjid.
"Sekali lagi, saya, mewakili segenap jajaran pengurus DMI di pusat maupun di daerah, menghormati dan menghargai pilihan Pak JK untuk maju dalam Pemilu Presiden, apalagi ini adalah kehendak rakyat," ujar Herry.
Jika nanti JK terpilih dalam Pilpres 2014, Herry mengatakan tidak ada aturan yang tegas beliau harus mundur dari jabatan Ketum PP DMI. Organisasi akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dapat diatasi dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketum, yakni oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen).