Senin 19 May 2014 23:43 WIB

RS Buang Limbah Medis Sembarangan Harus Ditindak Tegas

Limbah Medis. (Ilustrasi)
Foto: writingrock
Limbah Medis. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta agar rumah sakit yang membuang limbah medis sembarangan ditindak tegas, karena hal itu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Jika ada rumah sakit yang ditemukan membuang limbah medisnya secara bebas harus segera ditindak tegas oleh pihak berwenang," katanya di Mataram, Senin (19/5).

Dikatakan, limbah medis yang dibuang secara bebas bisa berdampak negatif bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat, karena bahan-bahan kimia yang ada pada limbah medis masih melekat.

Apalagi hingga diperjualbelikan kepada anak-anak sekolah, karena itu pengelolaan limbah medis harus betul-betul dilakukan secara prosedural sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Jika ada rumah sakit yang tidak mentaati aturan itu, tentu bisa dikenakan sanksi," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan agar terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap operasional rumah sakit yang ada di Kota Mataram. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan apakah limbah medis yang dihasilkan rumah sakit bersangkutan sudah dikelola sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak.

"Mengingat izin sebuah rumah sakit bisa dikeluarkan setelah rumah sakit bersangkutan memiliki alat pengelolaan limbah medis," katanya.

Namun jika terbukti di lapangan, ada rumah sakit yang tidak memiliki alat pengelolaan limbah medis dan membuang secara bebas limbahnya, maka ijin dari operasional rumah sakit tersebut patut dipertanyakan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram, H Ruslan Effendy mengakui pihaknya kini sedang menelurusi para pedagang mainan yang berada di sekolah-sekolah yang memperjual belikan limbah medis sebagai mainan. Salah satunya spet (bekas alat suntik) yang kini dijual menjadi mainan anak-anak, padahal diakui bekas alat suntik itu masih beraroma obat-obatan.

"Kita segera menelusuri, jika terbukti maka kita akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada, karena hal itu sangat membahayakan bagi anak-anak," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement