Ahad 18 May 2014 17:41 WIB

15 Tim Dokter Spesialis Siap Periksa Capres dan Cawapres

Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU            Foto: Tahta Aidilla/Republika
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU Foto: Tahta Aidilla/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 15 tim dokter spesialis yang dihimpun Ikatan Dokter Indonesia dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta siap memeriksa kesehatan pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Zaenal Abdidin, MH.Kes.

"Ada 14 tim dokter spesialis dan satu tim yang disiapkan oleh RSPAD Gatot Subroto. Semua dokter anggota tim tersebut sudah siap melakukan pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres mulai Senin (19/5)," kata Zaenal di Jakarta, Ahad.

Sebanyak 14 tim dokter diseleksi oleh pengurus perhimpunan dokter spesialisasi yang bersangkutan, sedangkan satu tim lain disiagakan oleh pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Sedikitnya 46 dokter spesialis disiapkan selama lima hari, hingga Sabtu (23/5), untuk memeriksa kesehatan para bakal capres dan cawapres.

"Masing-masing tim spesialis terdiri dari tiga orang, kecuali untuk spesialis kejiwaan ada lima orang. Kemudian yang dari RSPAD ada dua dokter, yaitu dokter gigi dan psikolog," jelasnya.

Ke-14 tim dokter spesialis tersebut menguasai bidang penyakit dalam, jantung pembuluh darah, paru-paru, bedah, bedah urologi, bedah ortopedi, obstetri dan ginekolog, serta neurologi. Selain itu ada pula dokter ahli mata, THT (teling, hidung, tenggorokan), patologi klinik, patologi anatomi, radiologi dan kejiwaan.

Zaenal menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi anggota tim dokter pemeriksa antara lain telah mengabdi sebagai dokter minimal 20 tahun dan menjadi dokter spesialis selama 15 tahun. "Selain itu, yang utama, adalah tidak boleh menjadi dokter pribadi bakal pasangan calon dan bukan anggota partai politik. Kami dari IDI ingin anggota tim ini independen, dan tim dokter ini sudah ada Surat Keputusan dari KPU," kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Arief Budiman mengatakan pemilihan RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit yang berwenang menjalankan pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres berdasarkan rekomendasi IDI.

"Pertimbangan yang digunakan adalah bahwa rumah sakit itu harus milik Pemerintah, bukan milik salah satu bakal pasangan calon atau parpol. Begitu juga dengan tim dokter, harus independen dan bukan merupakan dokter keluarga bakal pasangan calon," kata Arief.

KPU sendiri menganggarkan biaya pemeriksaan kesehatan bagi satu calon peserta Pilpres sebesar Rp75 juta, artinya untuk satu pasangan capres dan cawapres menghabiskan Rp150 juta. Pelaksanaan tes kesehatan dilakukan satu hari setelah bakal pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU dengan menyerahkan dokumen persyaratan administratif.

Masa pendaftaran tersebut dimulai Minggu hingga Selasa (20/5) pukul 08.00-16.00 WIB di Lantai 2 Gedung KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat. "Pada saat bakal pasangan calon itu mendaftar ke KPU, malamnya mereka diminta untuk puasa dan besok paginya dilakukan tes pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," ujar Arief.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement