REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG-- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan mulai melakukan sosialisasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden setelah KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Anggota KPU Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendro Wardani di Temanggung, Minggu, mengatakan bahwa KPU RI dijadwalkan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 31 Mei 2014, sedangkan pendaftaran capres dan cawapres pada tanggal 18--20 Mei 2014.
"Setelah ada penetapan, sosialisasi baru akan kami lakukan, semua tahapan itu dilakukan di KPU Pusat, untuk pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 1 Juni 2014," katanya.
Ia mengataan bahwa keputusan itu diambil agar sosialisasi Pilpres bisa berlangsung efektif, langsung dilakukan secara keseluruhan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, capres dan cawapres, hingga tata cara pencoblosan yang benar.
Namun, lanjut dia, sebelum sosialisasi secara formal dilakukan, pihaknya saat ini tengah melakukan talk show di radio-radio terkait dengan Pilpres mendatang. Ia menuturkan bahwa jeda waktu yang ada, yakni sekitar satu bulan antara penetapan dan pelaksanaan pencoblosan, akan dioptimalkan untuk melakukan sosialisasi.
"Kami berharap dengan waktu yang pendek ini masyarakat bisa lebih cepat mengerti dan memahami tentang pelaksanaan Pilpres," katanya.
Ari Murti Hendro Wardani juga berharap tim sukses dari capres cawapres maupun partai politik pengusung untuk ikut berperan serta menyosialisasikan Pilpres 9 Juli 2014 kepada masyarakat. "Informasi kepada masyarakat akan kami sampaikan secara rutin dan terus-menerus kepada masyarakat, tentunya dengan bantuan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa juga akan melakukan sosialisasi," katanya.