Ahad 18 May 2014 16:06 WIB

Pengusaha Minta Polisi Cegah Aksi 'Sweeping' Saat Puasa

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah massa Front Pembela Islam (FPI) meminta kepada pemilik warung untuk menutup dagangannya di pusat pertokoan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Sejumlah massa Front Pembela Islam (FPI) meminta kepada pemilik warung untuk menutup dagangannya di pusat pertokoan Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah pengusaha meminta polisi menjamin tidak ada aksi sweeping organisasi massa (ormas) ke perusahaan atau hotel pada bulan Ramadhan mendatang.

Pasalnya, upaya itu akan menganggu kenyamanan para buruh dalam bekerja.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi Dadang Hendar kepada wartawan mengatakan, polisi harus berani mencegah ormas tertentu agar tidak melakukan aksi sepihak dengan melakukan sweeping.

Aksi ini biasanya dilakukan ormas menjelang atau pada saat bulan puasa.‘’Jaminan keamanan diperlukan,’’ imbuh Dadang, Ahad (18/5). Menurut dia, aksi sweeping akan merugikan perusahaan, terutama terganggunya kenyamanan kerja.

Dadang mengatakan, perusahaan yang berada di bawah Apindo mayoritas bergerak dalam produksi barang untuk kebutuhan ekspor. Sementara perusahaan tempat hiburan malam tidak termasuk di dalamnya.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, polisi menjamin tidak ada ormas yang melakukan sweeping ke perusahaan atau hotel tanpa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Untuk mempersiapkan pengamanan jelang puasa dan lebaran kata Asep, polisi dan instansi terkait lainnya telah menggelar rapat koordinasi (rakor) operasi ketupat Lodaya 2014, Jumat (16/5) lalu.

Dalam rakor itu disampaikan sejumlah persiapan di antaranya, persiapan personel, pos pengamanan dan langkah-langkah pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement