Ahad 18 May 2014 14:23 WIB

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Sekitar Rp 150 Juta

Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemeriksaan kesehatan untuk satu pasang bakal calon presiden dan wakil presiden menghabiskan anggaran sebesar Rp 150 juta, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Minggu.

"Biaya pemeriksaan kesehatan untuk satu orang bakal calon itu Rp 75 juta, jadi kalau ada dua orang, bakal capres dan cawapres, berarti Rp 150 juta," kata Ferry.

Biaya tersebut, selain untuk tes kesehatan bakal pasangan calon, juga termasuk menyewa seluruh fasilitas dan pelayanan kesehatan di rumah sakit selama tes berlangsung. "Rumah Sakit itu nanti hanya diperuntukkan bagi bakal pasangan capres dan cawapres, pasien umum tidak diperkenankan memeriksakan diri selama proses tes kesehatan itu berlangsung. Jadi biaya itu semacam untuk mengganti rugi kepada rumah sakit karena tidak menerima pasien umum selama itu," jelas Ferry.

Pelaksanaan tes kesehatan dilakukan sehari setelah bakal pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas administrasi ke KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. "Jika bakal pasangan capres dan cawapres itu mendaftarkan diri hari ini, maka besok (Senin, 19/5) mereka harus tes kesehatan di rumah sakit," tambahnya.

Proses tes kesehatan sendiri diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam untuk satu pasangan capres dan cawapres. Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani para bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Hasil pertemuan kami dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemarin menghasilkan rekomendasi RSPAD Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres," kata Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei. Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.

"Kalau dalam proses tes kesehatan ada yang tidak memenuhi syarat, maka bisa diusulkan calon penggantinya," ujar Husni.

Hingga Minggu siang, belum ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres untuk perhelatan Pilpres pada 9 Juli mendatang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement