Jumat 16 May 2014 16:59 WIB

KPAI Minta KB Santa Monica Bekerja Sama

Pelecehan seksual anak (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pelecehan seksual anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Kelompok Bermain Santa Monica bekerja sama terkait pengusutan kasus pelecehan seksual guru perempuan terhadap murid laki-lakinya berinisial L (3,5 tahun).

"Kami meminta pihak sekolah kooperatif terkait kasus L," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (16/5).

Susanto juga meminta pihak sekolah memberikan informasi secara utuh terkait kasus yang menimpa L. "KPAI juga meminta info dari pihak sekolah secara utuh," katanya. "Jadi memang kami sudah menerima hasil visumnya. Terdapat bekas-bekas tindakan kekerasan seksual. Hasil visum tersebut disampaikan dari keluarga korban sebagai bagian dari laporan yang masuk kepada KPAI," katanya.

Sekolah Santa Monika untuk tingkat Kelompok Bermain akan ditutup untuk sementara waktu karena belum memiliki izin menyelenggarakan pendidikan di tingkat tersebut.

Penutupan sementara itu salah satunya juga dipicu dari tindakan pelecehan seksual yang menimpa L. Murid siswa KB itu mendapati perlakuan tidak senonoh dari guru menarinya. Guru perempuan tersebut diduga mencolokkan jari ke dubur korban.

Berdasarkan penuturan Susanto, KPAI menindaklanjuti kasus yang menimpa L setelah menerima laporan kasus tersebut. Orang tua korban juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

"Orang tua korban kemudian meminta tolong orang tua murid lain untuk memotret guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut. Setelah melihat foto guru-guru tersebut, korban kemudian menunjuk salah satu guru sebagai pelaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement