Jumat 16 May 2014 06:00 WIB

Jelang Ramadhan, Razia PSK Diintensifkan

Razia PSK (Ilustrasi)
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Razia PSK (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah lokasi hiburan menjelang Ramadhan 1435 H.

"Hingga dini hari tadi, sedikitnya 17 PSK dari sejumlah lokasi hiburan malam berhasil kita jaring," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi, di Cikarang, Kamis.

Menurut dia, razia tersebut digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait prostitusi juga untuk menjaga kondusivitas ibadah puasa umat Islam.

"Razia penyakit masyarakat ini akan dilakukan secara rutin untuk memberantas tindak asusila di Bekasi," ujarnya.

Menurut Dikdik, sasaran razia adalah sepanjang jalan negara mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang.

Lokasi itu di antaranya Kampung Cibeurem di Tambun Selatan, Setu, dan kawasan Jalan Kalimalang.

"Para pekerja seks itu biasanya mangkal di pinggir jalan dan warung remang-remang," katanya.

Seluruh pekerja seks yang dirazia itu akan didata dan diserahkan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

"Sepuluh di antaranya yang berhasil terjaring dibina di panti rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan sisanya dibawa ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon, Jawa Barat," katanya.

Menurutnya, seluruh PSK yang terjaring adalah wajah baru yang berasal dari luar Kabupaten Bekasi, yakni Indramayu dan Subang.

"Mereka rata-rata berusia antara 18 hingga 25 tahun," katanya.

Menurut dia, razia serupa juga akan dilakukan pihaknya ke sejumlah tempat hiburan malam seperti hotel, kafe, dan karaoke.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement