Kamis 15 May 2014 22:32 WIB

LBH Pers: Kekerasan Terhadap Wartawan Masih Rentan

Pemukulan terhadap wartawan masih saja terjadi.
Pemukulan terhadap wartawan masih saja terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Padang, Sumatera Barat, menyatakan, hingga saat ini kekerasan terhadap jurnalis masih rentan terjadi, terutama di wilayah Sumatera.

Direktur LBH Pers Padang Roni Saputra di Padang, Kamis, mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis masih sangat rentan terjadi dan belum sepenuhnya merdeka, pasca 15 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU Pers).

"Kekerasan masih menghantui kemerdekaan Pers di Indonesia, di mana LBH Pers Padang, lembaga yang terus melakukan monitoring terhadap kekerasan terhadap pers di wilayah Sumatera, mencatat dari tahun ketahun, cendrung terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Sumatera," kata Roni.

Ia menambahkan, tahun 2012 teridentifikasi terjadi 20 kasus, pada 2013 terjadi peningkatan signifikan sebanyak 95 persen, yaitu 39 kasus, sementara hingga 2 Mei 2014, LBH Pers Padang mencatat telah terjadi 14 Kasus kekerasan terhadap pers di wilayah Sumatera.

LBH Pers menilai, wilayah Sumatera adalah region yang rentan terjadinya kekerasan terhadap wartawan, dari statistik kasus yang terjadi tersebut, dimana Provinsi Sumatera Utara dan Riau adalah wilayah yang paling rentan.

"Dari tahun ke tahun, dua provinsi ini adalah wilayah yang paling banyak terjadi kasus kekerasan terhadap wartawan," jelasnya.

Pada tahun 2013 LBH Pers Padang mencatat terjadi 10 kasus di Sumatera Utara dan delapan kasus di Riau, sementara tahun 2014 telah terjadi enam kasus kekerasan terhadap wartawan di Riau dan dua kasus di Sumatera Utara.

"Hal ini menunjukkan bahwa insan pers dalam melakukan pekerjaan jurnalistik masih di bawah ancaman," jelasnya.

Roni menambahkan, hal lain yang menjadi persoalan dan memprihatinkan adalah sebanyak 39 kasus selama tahun 2013, 24 Kasus teridentifikasi pelakunya adalah oknum pejabat negara, diantaranya aparat penegak hukum, PNS dan pejabat politik.

Hal tersebut disampaikannya terkait hari pers Sedunia, di mana lembaga tersebut mengadakan diskusi terkait kondisi pers saat ini dan juga pemutaran film "Kabar Kubur Kabur" produksi LSPP, watchdoc, LBH Pers, KIDP dan Tifa, dikantor LBH Pers Padang, Rabu (14/5) malam, dan kegiatan tersebut dihadiri organisasi pers, jurnalis, pers mahasiswa dan perwakilan NGO.

Film yang berjudul 'Kabar Kubur Kabur' menceritakan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis hingga saat ini masih banyak terjadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement