Kamis 15 May 2014 21:55 WIB

PKL Marak, Pedagang Pasar Cimol Gedebage Protes

Rep: C69/ Red: Djibril Muhammad
Pasar Cimol Gedebage
Foto: bandung.panduanwisata.com
Pasar Cimol Gedebage

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pedagang Pasar Cimol Gedebage protes. Sebab, kini semakin banyak pedagang kaki lima yang menurut mereka berjualan secara liar di lingkungan luar pasar. Padahal mereka juga menjual dagangan yang sama dengan yang ada di dalam Pasar Cimol.

Pasar Cimol sendiri merupakan satu bangunan berlantai dua yang ada di dalam Kompleks Pasar Induk Gede Bage. Sedang di Pasar Gede Bage sudah ada pengaturan blok sesuai dengan peruntukannya. Pasar Cimol mengkhususkan untuk penjualan pakaian impor dan beberapa kebutuhan sandang lainnya.

Menurut pihak pengembang pasar, PT. Javana Arta Perkasa Prijonggo, tempat berjualan yang telah memiliki legalitas hukum hanya yang ada di dalam bangunan Pasar Cimol.

Direktur PT. Javana, Wasi Utami mengaku bingung karena kini penjual pakaian impor itu sudah membuat kios sediri di luar bangunan Pasar Cimol. "Di surat edaran jelas ya padahal 'bahwa tidak ada lagi tempat berjualan selain di lahan Pasar Cimol, ini keputusan wali kota yang dulu," jelasnya sambil menunjukkan surat edaran yang tertanggal 23 Februari 2009 itu, Kamis (15/5).

Ia menjelaskan kios pedagang kaki lima yang kini menjamur itu awalnya didirikan sementara untuk para pedagang pasar yang kiosnnya terbakar tahun 2011 lalu. Izin itu, menurutnya, sebenarnya hanya berlaku selama dua bulan.

Namun kini kios itu justru bertambah banyak dengan kedatangan pedagang baru dari lingkungan luar Pasar Induk Gede Bage. Bahkan ada pula pedagang dalam Pasar Cimol yang ikut mendirikan kios di luar Pasar Cimol.

Pihaknya mewakili para pedagang pasar mengatakan bahwa dengan adanya pedagang liar luar bangunan, omset pasar menjadi turun.

Pembeli lebih memilih membeli barang di PKL karena dekat dengan pintu masuk. Bahkan ia menyayangkan bahwa kini banyak pula pedagang di dalam bangunan yang ikut memakai kios di luar.

Para pedagang juga menegaskan hal itu. Mereka mengaku berharap dengan membeli kios di dalam Pasar Cimol mereka akan dilindungi secara hukum. Namun, bukannya tenang mereka malah mendapat masalah baru klarena pembeli terhadang PKL di luar.

"Ya sekarang kalau gini, kita bisa-bisa nggak jualan karena pemasukan nggak sebanding sama biaya cicilan kios," ujar salah satu perwakilan pedagang pakaian impor yang takut jika namanya terekspos.

Ia berpendapa pedagang lebih memilih di luar karena di sana tidak ada pungutan biaya kios. Lesunya ekonomi di tempat itu menurutnya terlihat dengan beberapa Bank yang menutup AtM-nya.

"Ya di sana nggak bayar, di sini harus bayar, kalau di sana bilang bayar nggak tau tuh bayar sama siapa, coba aja ditanya," ujarnya.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil ketika berkunjung ke lokasi telah melihat sendiri bagaimana para PKL telah menutup sebagian jalan masuk ke arah Pasar Cimol. Bahkan ia melihat bahwa kios mereka juga menutup jalur air yang turut menyumbang banjir di pasar itu.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat perencanaan untuk mengatur kembali pasar itu. Penataan akan dimulai dengan penertiban para PKL agar mau dipindah ke dalam bangunan Pasar Cimol. "Jangan khawatir, nanti akan ditata, sayang sekali pasar luas begini kesannya kumuh," ujarnya.

Namun, anehnya ketika salah seorang PKL yang berjualan pakaian impor ditanya mereka justru tidak tahu bahwa telah menempati tempat yang salah. Bahkan mereka yakin tidak akan ikut dipindah. Pasalnya menurut mereka dulu telah ada izin untuk menempati lokasi itu, akibat kebakaran.

Salah satunya Ari yang sudah berjualan di tempat itu selama dua tahun. Ia mengaku lebih memilih kiosnya sekarang dibanding kios di dalam bangunan. Menurutnya kiosnya lebih besar dan jauh lebih ramai.

"Di sini juga bayar, lebih murah Rp 800 ribu sebulan dapet gede, di sana Rp 700 ribu nggak ada setengahnya sini," keluhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement