REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan grafik perjalanan baru kereta api mulai 1 Juni 2014 sebagai pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta.
"Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2014 ini akan menjadi pedoman pelaksanaan perjalanan kereta seperti waktu perjalanan, jarak tempuh, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api dari berangkat, bersilang, bersusulan, dan berhenti," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/5).
Ia mengharapkan dengan diberlakukannya regulasi baru itu, dapat mengurangi waktu tempuh kereta api penumpang. Hal itu, katanya, karena estimasi total pengurangan waktu dari 495 perjalanan yang dilakukan oleh KA penumpang mencapai 6.600 menit.
"Contohnya KA Argo Anggrek dari Pasar Turi, Surabaya ke Gambir, Jakarta dari yang sebelumnya 9 jam 28 menit besok hanya 9 jam, kemudian KA Kertajaya dari Priok, Jakarta ke Pasar Turi, Surabaya dari sebelumnya 13 jam 50 menit menjadi 11 jam 10 menit, jadi lebih cepat 2 jam 40 menit," ujarnya.
Untuk KA barang, katanya, pengurangan waktu tempuh bisa mencapai 18.288 menit dari 270 KA yang dioperasikan. Berkurangnya waktu tempuh itu, katanya, karena dalam Gapeka 2014 sudah memasukkan jalur ganda yang telah selesai dibangun. Jalur ganda yang telah selesai, antara lain Pekalongan-Surabaya yang berjarak 373 kilometer dan Prupuk-Larangan yang berjarak 17 kilometer.