Rabu 14 May 2014 17:19 WIB

Sistem Penanganan Kekerasan pada Anak Belum Jelas

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Damanhuri Zuhri
Kekerasan terhadap anak/ilustrasi
Foto: globaltimes.cn
Kekerasan terhadap anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR-- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Luh Gede Yastini, mempertanyakan sistem penanganan kekerasan pada anak di Indonesia. Dia sebaliknya menilai, sistem penanganan itu malah belum jelas.

"Misalnya lembaga mana yang bertanggungjawab dalam menangani kasus tersebut, seringkali korban kekerasan malahan seperti dipimpong," kata Yastini.

Hal itu dikemukakannya di Denpasar, Rabu (14/5), saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik dengan tema “ Bali Melawan Kekerasan Terhadap Anak”. Ikut memberikan pemaparan pada acara itu salah seorang komisioner KPID Bali, I Nengah Muliarta.

Dikatakan Yastini, kekerasan pada anak marak terjadi karena ketidakmengertian masyarakat terhadap hukum dan pola pengasuhan anak. Dia juga menyoroti ranperda perlindungan anak yang terkesan copy-paste dari Undang-Undang Perlindungan anak.

Akibat copy-paste substansi penangananya tidak masuk. Begitu juga substansi peran setiap orang dalam melakukan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, belum mengenai substansinya. "Ranperda yang dibutuhkan adalah yang implementatif, tidak hanya menjadi macan kertas,” kata Yastini.

Sementara itu Muliarta menyerukan agar orang tua mengajak anak menonton televisi secara sehat, yakni dengan mendampingi dan membatasi tontonan yang boleh disaksikan.

Hal itu sebutnya, sebagai salah satu upaya untuk melindungi anak-anak dari tayangan kekerasan dan tayangan yang bersifat kurang mendidik yang ditayangkan televisi.

Dia mengatakan, tayangan kartun saja banyak yang menampilkan kekerasan, seperti perkelahian. Begitu juga tayangan iklan yang mendorong anak jadi bersemangat untuk mengonsumsi penganan itu.

"Padahal kekerasan dan perkelahian tidak mendidik. Begitu juga penganan yang diiklankan belum tentu sehat untuk anak-anak," kata Muliarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement