REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 61 keluarga yang ada di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuntut direlokasi, menyusul rumah yang mereka tempati berada di daerah rawan bencana tanah longsor.
"Untuk saat ini tercatat ada 61 keluarga yang meminta direlokasi yang tersebar di beberapa rukun tetangga (RT)," kata Kepala Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus, Moch. Sholikin, di Kudus, Selasa.
Keinginan direlokasi, kata dia, bukan atas dasar paksaan, melainkan kesadaran warga sendiri karena pemukiman mereka memang berada di daerah rawan tanah longsor. Bahkan, lanjut dia, setiap turun hujan deras, warga yang berada di daerah rawan tersebut segera mencari tempat pengungsian sementara.
Terkait dengan keinginan warga untuk direlokasi, katanya, sudah difasilitasi oleh desa dengan mencarikan tempat relokasi di Dukuh Krajan, Desa Menawan. Sementara tempat tinggal warga tersebut, kata dia, berada di Dukuh Kambangan, Desa Menawan, sehingga relokasinya masih berada di satu wilayah.
Akan tetapi, lokasi yang baru nantinya dipastikan aman dari ancaman bencana tanah longsor. Luas lahan yang sedang diupayakan, lanjut dia, mencapai 7.500 meter persegi.
Dengan luas lahan tersebut, kata dia, harganya mencapai Rp 1,2 miliar, sedangkan uang yang sudah terkumpul sekitar Rp 400 juta.
Rencananya, lanjut dia, warga akan membeli tanah tersebut dengan harga per petak sekitar Rp 22 juta. "Mudah-mudahan, pemkab bersedia membantu memudahkan warga dalam melunasi pembelian tanah tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus, Musthofa mengungkapkan, pemkab akan memfasilitasi warga dalam mencarikan pinjaman lahan baru yang bisa dibangun tempat tinggal sementara.
"Kami juga akan memberikan stimulan untuk membantu perbaikan rumah warga yang roboh akibat bencana tanah longsor," ujarnya.