REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan pesta miras oplosan.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT, Senin mengatakan para pemabuk tersebut melakukan aksinya di dua tempat, yakni di Jalan Banjar Raya, Banjarmasin Barat, dan di Komplek Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah.
"Kesembilan pemabuk itu diamankan saat jajarannya patroli pada Sabtu (10/5) malam," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku berinisial Udn (25) dan kawan-kawan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa miras oplosan.
"Tiga orang di Banjar Raya dan enam orang di Pasar Sudimampir. Mereka tidak melawan saat dibekuk,'' ujarnya.
Mereka kini, kata Haryono, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin guna menjalani proses hukum selanjutnya.