Senin 12 May 2014 16:00 WIB

Dirjen PAUDNI Harus Dievaluasi

Rep: mas alamil huda/ Red: Muhammad Hafil
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengritik kinerja Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud. Ia menilai, tidak adanya izin operasional sekolah dari Jakarta International School (JIS) merupakan kesalahan fatal dari Dirjen PAUDNI.

"Itu pertanyaan kepada dia (Dirjen PAUDNI) sendiri. Urusan administrasi saja nggak beres, bagaimana dengan kurikulum dan yang lainnya," katanya kepada Republika, Senin (12/4).

Dia menjelaskan, tidak adanya izin operasional sekolah selama bertahun-tahun dari JIS menjadi pertanyaan besar terhadap Dirjen PAUDNI sendiri. Menurutnya, munculnya kasus JIS yang tidak mengantongi izin operasional sekolah justru harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi kinerja Dirjen PAUDNI.

"Kerjaan mereka selama ini ngapain. Kasus JIS mencuat baru ngomong," ujarnya. Dia juga meyakini masih banyak sekolah internasional lain yang tidak memiliki izin operasional.

Terkait adanya indikasi kelalaian ataupun pembiaran dari pihak sekolah terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, Doni menilai hal itu menjadi kewenangan kepolisian. Dirjen PAUDNI seharusnya mengevaluasi dirinya sendiri. "Bagaimana bisa sekolah beroperasi tanpa izin, itu kan aneh," katanya.

Sebelumnya, Dirjen PAUDNI Lidya Freyani Hawadi meminta agar Kepala JIS dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawasi siswa yang mengakibatkan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah itu. Dia meminta kepala sekolah, guru kelas, dan wakil kepala sekolah harus dicopot, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement