Sabtu 10 May 2014 12:12 WIB

Menkes: Belum Ada Larangan ke Timur Tengah

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (tengah berbaju biru)
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (tengah berbaju biru)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan larangan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan umrah ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, dan negara Timur Tengah meski kawasan tersebut sedang terjadi wabah Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus/MERS-CoV.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan hingga kini masyarakat Indonesia masih diperbolehkan melakukan perjalanan ke kawasan-kawasan tersebut namun diimbau untuk mematuhi instruksi petugas kesehatan di masing-masing daerah.

Menurut Mboi ancaman penyakit MERS-CoV nyata, namun tidak perlu ditanggapi dengan panik oleh masyarakat. Bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah umrah tetap bisa bepergian dengan memperhatikan berbagai hal imbauan yang dapat menghindari risiko terserang penyakit yang dapat menimbulkan kematian bagi orang yang terserang virus itu.

"Bagi yang akan pergi umrah diberikan pengetahuan mengenai cara mengantisipasi terserangnya MERS-CoV, seperti tertib mengenakan masker selam berada di negara yang sedang dilanda wabah penyakit tersebut, berperilaku hidup bersih, sehat, serta menjaga daya tahan tubuh," ujarnya.

Selain itu juga diimbau untuk mematuhi saran menunda perjalanan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi bagi masyarakat yang berusia di atas 65 tahun, anak-anak berusia di bawah 12 tahun, memiliki penyakit penyerta seperti ginajl dan diabetes,

Wabah MERS-CoV yang semula terjadi di Jeddah, kemudian meluas ke Mekah, Madinah, dan saat ini sudah menyebar ke 15 negara, perlu diwaspadai karena jumlah penderitanya pada April hingga Mei 2014 ini terus mengalami peningkatan meskipun tidak setinggi wabah SARS.

Melalui berbagai upaya antisipasi tersebut diharapkan, wabah penyakit yang ditularkan oleh virus itu diharapkan benar-benar tidak masuk ke Indonesia, kata Menkes.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement