Jumat 09 May 2014 17:32 WIB

Kesadaran Akan Imunisasi Dinilai Masih Kurang

Rep: C63/ Red: Yudha Manggala P Putra
Balita diimunisasi
Foto: Antara
Balita diimunisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemahaman masyarakat Indonesia mengenai vaksinasi atau imunisasi aktif hingga saat ini dinilai masih kurang. Itu disebabkan pengetahuan sebagian orang mengenai pentingnya vaksinasi yang sangat rendah. Belum lagi ada pemahaman anti-imunisasi yang berkembang di masyarakat.

Hal itu menjadi kajian utama dalam Seminar Nasional Pekan Imunisasi Dunia dengan tema "Imunisasi untuk Masa Depan yang Lebih Sehat" yang digelar Kementerian Kesehatan RI, Jumat (9/5).

Seminar yang menghadirkan pembicara dari ahli imunisasi dr. Piprim B Yanuarso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili wakil sekjen Amirsyah Tambunan, pemerhati anak Seto Mulyadi dan bekerja sama dengan Biofarma sebagai produsen vaksin itu mendiskusikan mengenai pentingnya vaksinasi atau imunisasi aktif untuk anak sejak dini.

Mengenai pentingnya imunisasi, MUI yang diwakili Amirsyah meluruskan mengenai pemahaman sebagian masyarakat muslim yang anti imunisasi. Sesuai fatwa MUI Tahun 2002 sepakat bahwa vaksinasi tidak dilarang dalam Islam.

"Itu hanya oknum saja yang salah paham, atau pahamnya saja yang salah," ujar Amirsyah.

Amirsyah juga mengatakan tidak ada persepsi dalam Islam yang melarang vaksinasi. Menurutnya, dalam perspektif Islam mengenal adanya teori preventif seperti halnya imunisasi. Imunisasi merupakan bentuk pencegahan berbagai penyakit yang dapat diantisipasi sejak dini.

Meskipun begitu, Amirsyah tidak menampik aturan yang disepakati MUI mengenai penggunaan vaksin itu sendiri sepanjang vaksin berbahan halal. Namun, jika dalam keadaan darurat dan belum ada vaksin berbahan dasar halal, MUI memperbolehkan penggunaan vaksin yang berbahan tidak halal.

Ia juga mengakui kebutuhan vaksin yang halal di Indonesia masih terbilang kurang saat ini. Namun, menurutnya saat ini sudah diusahakan pembuatan vaksin-vaksin halal. "Sudah didorong pembuatan vaksin halal, vaksin meningitis contohnya sudah halal," lanjut Amir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement