Jumat 09 May 2014 14:36 WIB

Gubernur Rombak Pejabat Pemprov Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Julkifli Marbun
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Masa jabatan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, akan berakhir 24 hari lagi, tepatnya 2 Juni 2014. Di ujung masa jabatan kedua ini, Sjachroedin kembali merombak jajaran pejabat pemerintah provinsi (pemprov) Lampung eselon II, III, dan IV, Jumat (9/5).

Selama menjabat gubernur dua periode 2004-2008, dan 2009-2014, Sjachroedin sudah berulang kali merombak jabatan pemprov. Bahkan, ada yang baru menjabat sebulan kembali di mutasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.

Mutasi di jajaran eselon II, III, dan IV, menurut Sjachroedin, merupakan hal biasa dalam suatu organisasi untuk penyegaran dan menimba pengalaman. Selain itu, ia mengatakan mutasi ini juga untuk mengisi jabatan yang kosong, dan belum dapat dicari penggantinya.

"Mutasi itu hal biasa untuk penyegaran. Lagi pula ada jabatan yang kosong, jadi harus diisi," kata Gubernur Sjachroedin ZP kepada wartawan seusai pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (9/5).

Ia belum bisa menyatakan bahwa perombakan jabatan di lingkungan pemprov ini yang terakhir sebelumnya ia melepas jabatan gubernurnya pada 2 Juni mendatang.

Menurut dia, penggantinya pada lima tahun ke depan hendaknya melanjutkan program yang sudah dirintis selama dua periode kepemimpinannya. Di antaranya disiplin pegawai, pemindahan kantor pemprov ke kota baru, dan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement