Kamis 08 May 2014 20:22 WIB

Deddy Tuding Pemda Lakukan Pembiaran Pabrik Cemari Lingkungan

 Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) bersama bersama Wakil Gurbernur Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan) menyalami para tamu saat menggelar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kiri) bersama bersama Wakil Gurbernur Jawa Barat Deddy Mizwar (kanan) menyalami para tamu saat menggelar

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan Pemerintah Provinsi melakukan pengawasan dampak kerusakan lingkungan akibat pabrik karena Pemerintah Daerah Tingkat Dua dinilai telah melakukan pembiaran pelanggaran pencemaran lingkungan.

"Sebenarnya yang lebih ideal melakukan pengawasan adalah pemerintah kabupaten kota, tetapi karena terjadi pembiaran ya kita yang melakukan pengawasan," kata Deddy usai meninjau kondisi lingkungan dampak keberadaan pabrik di wilayah Bandung dan Sumedang, Kamis.

Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban yang menyangkut dengan masalah lingkungan hidup.

Pemerintah Provinsi, lanjut dia, berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pengusaha yang melakukan pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat."Tindakan tegas itu harus," kata aktor dan sutradara film itu.

Ia mengungkapkan hasil kajian berbagai institusi diantaranya dari BPLHD, Satpol PP, dan Polda Jabar ditemukan sejumlah pabrik di Jabar banyak dugaan melakukan pelanggaran.

Seperti Pabrik Kahatex Kabupaten Sumedang, kata Deddy ditemukan adanya pelanggaran bangunan yang menutupi saluran air dan limbahnya mencemari lingkungan di Kabupaten Bandung.

"Kami sudah menginstruksikan agar Managemen PT Kahatex untuk melakukan pembongkaran. Dari pihak kahatex sudah menyetujui untuk dilakukan pembongkaran sendiri," katanya.

Ia berharap para pengusaha industri yang berdiri di wilayah Jabar untuk mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku, diantaranya tidak merusak lingkungan.

Terutama, lanjut dia, masalah pembuangan limbah pabrik ke sungai karena dampaknya merusak lingkungan dan merugiakan banyak orang.

"Kita bukannya ingin mempersulit perusahaan dan pengusaha, tetapi tolong penuhi aturan yang berlaku, apalagi masalah limbah ini sangat mengganggu masyarakat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement