Kamis 08 May 2014 18:56 WIB

Perda Bahasa Daerah di DIY Tunggu UU Kebudayaan Disahkan

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Julkifli Marbun
Keraton Yogyakarta
Foto: Yogyayes
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bahasa Daerah di DIY sudah dibuat  lima tahun lebih, namun sampai sekarang belum ada perhatian.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan DIY GBPH Yudhaningrat, sebetulnya Perda  Bahasa Daerah di DIY menunggu rekomendasi dari hasil Kongres Bahasa di Surabaya, tetapi ternyata Kongres Bahasa di Surabaya ditunda.

Rencananya Kongres Bahasa baru akan dilaksanakan lagi tahun 2015 di Yogyakarta. "Karena Kongres Bahasa masih akan berlangsung tahun depan, kami menunggu keluarnya Undang-Undang Kebudayaan  yang kemungkinan akan disahkan tahun ini," kata Gusti Yudha (panggilan akrab GBPH Yudhaningrat) pada Republika, di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/5).

Supaya Perda Bahasa Daerah di DIY jangan sampai keluar dari aturan di atasnya, aka usulan dari Dewan kebudayaan, Perda Bahasa Daerah menunggu dikeluarkannya UU Kebudayaan,  tuturnya.

Sebetulnya, kata Gusti Yudha menambahkan, untuk melestarikan bahasa Jawa, sudah surat edaran dari Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X bahwa seminggu sekali semua PNS di lingkungan Pemda DIY maupun Pemkab/Pemkot se DIY menggunakan bahasa Jawa.

"Awalnya ditentukan setiap hari Sabtu. Tetapi berhubung hari Sabtu libur, maka sudah keluar surat edaran dari Gubernur hari Sabtu diganti hari Jum'at," ungkap dia. Namun, dia menambahkan, belum semua PNS menggunakan bahasa Jawa setiap hari Jum'at, karena mungkin masih kagok.

"Disamping itu, seringkali masih keliru dalam penempatan penggunaan bahasa Jawa dan tidak, sehingga jadi ger-geran," kata adik Sultan HB X ini sambil tersenyum.  Adanya pelajaran bahasa Jawa di sekolah juga merupakan salah satu upaya untuk melestarikan bahasa Jawa di DIY.

Tetapi, lanjut dia, pelajaran bahasa Jawa belum diwajibkan melainkan sebagai ekstrakurikuler. "Sampai sekarang pelajaran bahasa Jawa belum wajib, karena menunggu aturan yang mendukung dari Pusat. Guru bahasa daerah juga kurang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement