Kamis 08 May 2014 17:21 WIB

Ikadi: Peredaran Miras Memprihatinkan

Rep: c67/ Red: Hazliansyah
  Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Satori Ismail mengatakan peredaran miras di Indonesia sangat memperihatinkan. Menurut Satori, peredaranya saat ini semakin tidak terkontrol.

"Peredarannya sangat luar biasa," ujar Satori, Kamis (8/5) saat dihubungi Republika.

Satori menuturkan, akibat tidak terkontrolnya peredaran, anak-anak dan remaja dengan mudah membeli miras. Oleh karena itu perlu adanya upaya memberantas peredaran miras secara serius.

Untuk memberantas peredaran miras di Indonesia, ujar Satori, maka harus berani memberantas pembuat miras itu sendiri. Sebab, dari pembuat miras itu, lanjut Satori suplai miras terus beredar.

Selain itu, lanjut Satori, peredaran di tempat-tempat tertentu harus diperketat. Misalnya, di area yang banyak aktifitas anak-anak atau di sekitar tempat ibadah. Kemudian masalah waktu penjualan miras juga perlu diperketat.

"Miras harus tidak dijual pada waktu jam sekolah atau jam ibadah," katanya.

Satori mengakui bahwa memberantas miras secara total sangat sulit. Namun, tegas Satori, langkah untuk memberantas miras harus terus dilakukan.

Namun, Satori mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) antimiras. Satori berharap setiap pemerintah daerah di Indonesia memiliki perda antimiras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement