Kamis 08 May 2014 17:05 WIB

Presiden Akan Keluarkan Inpres untuk Antikekerasan Seksual Anak

Rep: Esthi Maharani/ Red: Julkifli Marbun
Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan dimulainya gerakan anti-kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengatakan keputusan itu diambil setelah rapat terbatas digelar bersama wakil presiden dan sejumlah menteri untuk merespon isu kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan mencuat.

Ia mengatakan yang diperlukan sekarang ini adalah aksi nyata dan tindakan bersama di seluruh tanah air.

"Saya tetapkan dan putuskan langkah yang akan kita ambil di samping yang kita lakukan sekarang ini agar benar-benar bisa melakukan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak," katanya saat memberikan keterangan pers usai rapat di kantor presiden, Kamis (8/5).

Ia mengatakan banyak elemen yang harus dilakukan untuk merealisasikan gerakan anti kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Contohnya, edukasi dan sosialisasi yang terus menerus, agresif, masif, dan berkelanjutan.

Selain itu, pengawasan juga perlu dilakukan dengan seksama dan terus menerus. Terutama di lingkungan keluarga. Termasuk respon cepat jika peristiwa kejahatan itu terjadi di lingkungan sekitar.

"Yang terpenting adalah rehabilitasi terhadap anak-anak yang jadi korban terutama secara mental," katanya.

Dari segi regulasi dan peraturan pun, Presiden beranggapan perlu dilakukan penguatan, revisi, dan penyempurnaan. Contohnya, terkait sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia pun berharap hal tersebut bisa dilakukan dengan cepat bersama DPR nanti. 

"Manakala dijalankan akan ada efek tangkal, efektif, dan menjanjikan hukuman yang tidak ringan. Harapan saya bersama DPR kalau UU ini bisa dijadikan percepatan," katanya.

Ia menegaskan untuk merealisasikan gerakan nasional itu, maka semua elemen harus ikut bergerak. Mulai dari pemerintah, penegak hukum, komisi yang konsen terhadap isu anak, organisasi perempuan, pakar, dunia usaha, hingga media massa dan para relawan.

Ia juga menyinggung pentingnya komunitas lokal hingga struktur terkecil di masyarakat yakni RT/RW. Menurutnya, mereka adalah pihak yang tahu kondisi dan peristiwa di lingkungannya. Karena itu, gerakan nasional anti kekerasan seksual terhadap anak akan melibatkan masyarakat hingga komunitas terkecil.

"Komunitas paling kecil itu yang akan kita ajak perankan menjadi mitra pemerintah untuk gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak. Ini bisa membuat kita aware untuk tidak memberikan toleransi apapun terhadap kejahatan seksual anak," katanya.

Ia menegaskan gerakan nasional tersebut akan sesegera mungkin direalisasikan. Yang jelas, tidak perlu menunggu perlengkapan siaap untuk memulai gerakan tersebut secara masif.

Ia juga mengatakan akan mengundang pihak terkait untuk mendengar usulan untuk menopang gerakan nasional tersebut.

"Sambil jalan kita sempurnakan segalanya. Yang diperlukan aksi dari kita semua. Instrumen yang akan saya keluarkan agar bisa bergerak adalah instruksi presiden dan jika berjalan kita evaluasi dan sempurnakan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement