Kamis 08 May 2014 16:03 WIB

SBY: Hukuman Pelaku Kekerasan dan Pelecehan Anak Harus Berat

Pelecehan anak - ilustrasi
Pelecehan anak - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hukuman bagi pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak harus diperberat melalui revisi undang-undang, sehingga lebih efektif dan mencegah serta membuat jera pelaku.

"Perangkat Undang-Undang perlu dilakukan penguatan, revisi dan penyempurnaan saat dijalankan sehingga ada efek tangkal, efektif dan hukuman yang tidak ringan bagi pelaku kejahatan itu," kata Presiden dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (8/5).

Kepala Negara mengharapkan bila diperlukan revisi undang-undang terkait bersama DPR RI, maka bisa dilakukan dengan cepat mengingat kasus yang terjadi sangat meresahkan dan memprihatinkan. "Dua minggu terakhir ini pemerintah mendengar kemarahan masyarakat, sekaligus meminta agar kejahatan seksual terhadap anak bisa dicegah dan diberantas," ujar Presiden.

Ia menambahkan,"saya memahami kemarahan masyarakat kita, karena kejahatan seksual terhadap anak merupakan suatu hal yang serius dan memberikan trauma hingga (mempengaruhi-red) masa depannya."

Kepala Negara pada Kamis siang melangsungkan rapat kabinet terbatas dihadiri oleh para menteri terkait termasuk Kapolri dan Jaksa Agung membahas pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement