REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Animal Friends Jogja (AFJ) bersama komunitas pesepeda Jogja Last Friday Ride (JLFR) dan Shaggydog yang merupakan duta kampanye dari Yogya dan masyarakat peduli satwa melakukan kampanye Stop Perdagangan Daging Anjing untuk Konsumsi di Yogyakarta, Kamis (8/5).
Kampanye berangkat dari kantor Shaggydog menuju kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Dog Not Food Stop Kekejaman terhadap Anjing.
Sesampainya di Kepatihan, rombongan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Didik Purwadi, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian DIY Sutarna dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY Anung Indah Swasti.
Pada kesempatan ini Koordinator Kampanye Ina menyerahkan surat permohonan audiensi dan DVD kampanye serta kaos bertuliskan Dog Are Not Food kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Didik Purwadi.
Ina mengatakan dari perjalanan riset dan investigasi yang telah dilakukan di beberapa tempat bisnis perdagangan anjing untuk konsumsi di berbagai kota besar di Indonesia termasuk di Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Medan dan Manado serta berbagai kota lain di Jawa Tengah makin marak. Di DIY diperkirakan 360 ekor anjing dibunuh tiap minggu untuk dikonsumsi.
Transportasi ilegal puluhan anjing-anjing untuk dikonsumsi dari Pangandaran Jawa Barat yang belum bebas rabies masuk ke wilayah bebas rabies seperti Yogyakarta dan Solo secara berkala yang lepas sama sekali dari pengawasan Dinas Peternakan maupun instansi terkait lainnya.
Sementara itu Direktur Animal Friends Jogja Odhi Sesancu mengungkapkan di kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman lebih dari 100 warung yang menjual makanan dari daging anjing. Dari satu tempat pemotongan anjing per hari bisa memotong 20-40 anjing. Daging anjing tersebut dijual Rp20 ribu-25 ribu per kilogram.
"Di Yogyakarta konsumen daging anjing semakin banyak. Aneh juga buat saya, dari dulu daging anjing bukan makanan asli orang Yogyakarta. Konsumen daging anjing itu bukan orang Yogyakarta melainkan dari Menado dan Sumatera Utara," ungkap dia. Karena itu, dia meminta Pemda DIY Keluarkan Perda Kesejahteraan Satwa termasuk anjing.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian DIY Anung Indah Swasti mengatakan mengakui anjing yang dipotong di DIY kebanyakan dari luar DIY. Pihaknya sudah menyosialisasikan tentang bagaimana bahaya Rabies dan kalau ada hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera masuk ke DIY dan tidak ada suratnya langsung dimusnahkan.
Di pos lalu lintas hewan seperti Tempel, Congot, Prambanan, Kalibawang sudah pasang spanduk bertuliskan "DIY bebas rabies dilarang memasukkan hewan dari daerah non bebas rabies", karena DIY sejak tahun 1997 bebas rabies. Selama ini regulasi untuk pengaturan sumber hewani secara khusus di DIY belum ada. Selama ini baru ada Peraturan dari Menteri Pertanian.