Kamis 08 May 2014 02:50 WIB

Seorang Dukun Dilaporkan Cabuli Istri Keponakan

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Seorang dukun bernama Hay (60) dilaporkan keponakannya berinisial AP (40) warga Dusun Tanjung Pengamas, Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, kepada pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap istrinya.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, ketika dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dengan terduga pelaku bernama Hay.

Menurut Karsiman, pihaknya telah meminta keterangan saksi pelapor termasuk istri korban sebagai upaya untuk mengungkap secara jelas kasus ini.

Pada langkah selanjutnya, Kapolres Sumbawa mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk segera menjemput terduga pelaku guna diamankan agar tidak muncul persoalan baru.

"Upaya mengamankan terduga pelaku untuk menghindari adanya aksi massa," ujarnya.

Terungkapnya kasus pencabulan itu berawal dari pengakuan istri AP tentang perbuatan tidak senonoh Hay saat mengobati dirinya.

Mendengar perkataan istrinya, AP pun merespon dengan mendatangi Polres Sumbawa untuk melaporkan secara resmi kasus tersebut.

Sebelum berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW beberapa tahun lalu, sang istri pernah dibawa AP ke rumah Hay untuk dimandikan agar mendapat majikan yang baik dan menjadi TKW sukses.

Begitu pulang ke Tanah Air, istri AP ternyata mengalami sakit dan diduga depresi. Ketika istrinya berniat untuk kembali berangkat menjadi TKW dan berencana ke Hongkong sebagai negara tujuan, AP pun membawa istrinya ke tempat pamannya untuk diobati.

Pengobatan dengan cara memandikan pasiennya merupakan metode yang selama ini dilakukan Hay selaku dukun. Pasien yang dimandikan harus telanjang.

Diduga karena tidak kuat menahan nafsu, akhirnya Hay pun melakukan perbuatan tak senonoh itu. Perbuatan cabul Hay terhadap istri AP diduga dilakukan sebanyak dua kali dari empat kali pengobatan.

"Saya baru tahu sekarang setelah istri saya berterus terang," ujar AP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement