Rabu 07 May 2014 18:18 WIB

Aturan Penggunaan Pakaian Adat Yogya Diuji Coba

Kota Yogyakarta
Foto: blogspot.com
Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Aturan penggunaan pakaian adat oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta setiap Kamis Pahing akan diujicobakan besok sebelum diterapkan secara resmi mulai Juni.

"Sebelum Keputusan Wali Kota Yogyakarta mengenai penggunaan pakaian adat dilaksanakan secara tetap mulai Juni atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Yogyakarta, akan dilakukan uji coba terlebih dulu," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Rabu (7/5).

Menurut dia, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat edaran yang sifatnya mengingatkan seluruh pegawai untuk menggunakan pakaian adat Yogyakarta pada Kamis (8/5).

Kris meyakini, meskipun baru akan dilakukan uji coba penggunaan busana adat Yogyakarta, namun semua pegawai akan mengikuti aturan tersebut. "Banyak yang sudah melakukan persiapan, misalnya membuat seragam hingga menjahit atau membeli baju tradisional Yogyakarta. Saya rasa, tidak ada pihak yang keberatan dengan aturan ini, semuanya antusias," katanya.

Kris menjelaskan, aturan mengenai penggunaan pakaian adat khas Yogyakarta setiap Kamis Pahing tersebut sudah disosialisasikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sejak dua bulan lalu.

"Kami sudah sebarkan gambar mengenai tata cara penggunaan busana adat yang benar. Kami juga membuka tempat konsultasi tentang busana gaya Yogyakarta yang benar. Konsultasi dilakukan di Bagian Organisasi dan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," katanya.

Selain seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, aturan tersebut juga berlaku untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu PDAM Tirtamarta, Bank Jogja dan Jogjatama Vishesha selaku pengelola Pasar Seni dan Kerajinan Yogyakarta XT-Square.

"Untuk petugas lapangan seperti pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja, kami serahkan ke kepala dinasnya masing-masing. Dimungkinkan petugas lapangan tidak menggunakan pakaian adat karena dirasa merepotkan saat harus memadamkan kebakaran atau melakukan penertiban," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement