REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang siswi peserta ujian nasional (UN) berinisial AD (14 tahun) di Kabupaten Bogor diperkosa oleh tiga pemuda. Korban diperkosa dan disekap oleh para pelaku.
Korban baru sepekan berikutnya mengenali para pelaku. Kerabat korban Dicky Zakaria melaporkan kejadian tersebut ke Malpores Bogor. Dicky melaporkan aksi bejat pemuda berinisial G beserta kedua temannya.
Tentang pengaduan ini Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Malpores Bogor membenarkan pengaduan tersebut. Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Didik Purwanto mengeluarkan rilis terkait kasus ini, Rabu (7/5).
G mengenal korban AD dari mantan kekasihnya. Setelah sepekan berhubungan lewat telepon, kemudian G mengajak AD untuk bertemu di taman perumahan Taman Griya Gunung Putri, Sabtu (3/5) malam lalu.
Lalu G memboncengi AD berkeliling hingga sampai di rumah kontrakan di pabrik kulit wilayah Cikaret, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Cibinong. Di dalam rumah tersebut sudah menunggu dua teman G.
Saat itu AD tahu ia mulai terpojok. Tiga pemuda tersebut menyekap, mencabuli dan mengancam akan memperkosa AD.
Hingga pada Senin (5/5) para pelaku mulai lengah dan membiarkan pintu terbuka. Hal tersebut dimanfaatkan AD untuk melarikan diri. AD pulang dalam keadaan syok dan pucat. Keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut.